SEJARAH KOPRI

 SEJARAH KOPRI

Korps PMII Putri (KOPRI) merupakan badan semi otonom dalam struktural PMII yang terbentuk pada 25 November 1967 di Semarang. Sekalipun KOPRI lahir setelah 7 (tujuh) tahun didirikannya PMII (17 April 1960), namun emrio KOPRI sudah muncul sejak adanya Departemen Keputrian PMII. Hadirnya Departemen Keputrian saat itu menjadi bukti sejarah bahwa kesadaran kritis kader KOPRI telah tertanam sejak lama. KOPRI terbentuk sebagai tindak lanjut atas dilaksanakannya Training Kursus keputrian di Jakarta pada tanggal 16 Februari 1966 dengan tersusunnya Panca Norma KOPRI.


Historis perjalanan KOPRI pernah mengalami 2 (dua) kali pembubaran. Yaitu pada tahun 1973-1988 dan tahun 2003. Pertama kali KOPRI dibubarkan pada Kongres ke V PMII di Ciloto pada tahun 1973 karena tidak memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan tidak melaksanakan Mubes khusus KOPRI dalam limit 6 (enam) bulan setelah kongres. Selama 15 tahun KOPRI mengalami masa stagnasi. Kemudian KOPRI dibentuk kembali pada Kongres ke IX PMII tahun 1988 dengan terpilihnya Khafifah Indar Parawangsa dan Ulha Soraya sebagai pimpinan KOPRI.


Harapan dan motivasi Gerakan KOPRI kembali mencuat di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawangsa, setelah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1991 mengenai Nilai Kader KOPRI. Pada saat itu pula kaderisasi KOPRI telah dibentuk pola pengkaderan yang sistematis, yaitu adanya sistem kaderisasi yang terdiri dari Kurikulum dan Pedoman Pelaksanaan LKK (Latihan Kader KOPRI) serta petunjuk pelaksana Latihan Pengkaderan KOPRI. Dalam hal jenjang pengkaderan KOPRI dibagi menjadi 2 tahap yaitu LKK (Latihan Kader KOPRI) dan LPKK (Latihan Pelatih Kader KOPRI), ini adalah satu bentuk kemajuan kepengurusan KOPRI dari waktu ke waktu.


KOPRI kembali dibubarkan pada tahun 2000 dari hasil voting yang hanya selisih 1 (satu) suara. Tidak dapat dipungkiri bahwa pembubaran KOPRI pada Kongres XIII di Medan tahun 2000 merupakan salah satu pengaruh dari euforia gerakan kesadaran gender, sebagai dampak dari Impres tahun 2000. Klaim tentang kesadaran gender pada PMII membangun argumentasi bahwa pembubaran KOPRI merupakan keharusan. KOPRI dinarasikan sebagai subordinat dari PMII sehingga dianggap memberi legitimasi terhadap streotype perempuan sebagai makhluk subordinat dan kontra produktif terhadap gerakan perempuan untuk penyadaran, kesetaraan, pemberdayaan akses dan advokasi perempuan. Cabang-cabang KOPRI membuat keputusan untuk meleburkan diri dengan PMII bereksperimen untuk berkompetisi dengan warga PMII lainnya dengan mengandalkan seleksi alam. Kader KOPRI dilanda syndrome inferior untuk menamakan diri sebagai bagian dari KOPRI.


pembubaran KOPRI tidak dibarengi dengan usaha institusionalisasi yang serius ke arah penataan kelembagaan. Sehingga secara institusional yang terjadi bukan memperteguh pemberdayaan kader putri, tetapi meluluh lantakannya kembali ke titik nol. Maka bukan hal yang mustahil manakala ditengah lemahnya mobilitas sosial dan aktualisasi diri kader putri yang secara sosiologis berlatar rural (pedesaan) ada kecurigaan bahwa pembubaran KOPRI adalah “Patriakhal Conspiration”.


KOPRI dibentuk kembali pada tahun 2003 berdasarkan forum musyawarah yang diamanatkan oleh Kongres XIV di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur untuk membuat pertemuan POKJA Perempuan PMII pada tanggal 26-29 September 2003 yang menghasilkan ketetapan bahwa dibentuk kembali keorganisasian wadah perempuan yang bernama KOPRI yang merupakan bagian integral dengan PMII di Jakarta pada tanggal 29 September 2003 di mana PB KOPRI berpusat di Jakarta. Dengan visi terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan misinya adalah mengideologisasikan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat berkeadilan gender.  


Seiring berjalannya waktu, kiprah KOPRI di berbagi bidang semakin dirasakan. KOPRI juga telah memiliki pedoman kaderisasi yang terstruktur baik pengkaderan secara formal, informal maupun non formal. Dalam kaderisasi formal misalnya, di samping mengikuti kaderisasi dalam PMII seperti Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), Pelatihan Keder Dasar (PKD) Pelatihan Kader Lanjut (PKL) dan Pelatihan Kader Nasional (PKN), secara khusus kaderisasi formal KOPRI terdapat Sekolah Islam dan Gender (SIG), Sekolah Kader Kopri (SKK) dan Sekolah Kader KOPRI Nasional (SKKN) bahkan Pelatihan Fasilitator.  


57 tahun KOPRI telah melalui dinamika organisasi yang sangat panjang. Ketahanan KOPRI dalam menghadapi budaya patriarki dan tekanan politik menunjukkan kematangan KOPRI sebagai Gerakan perempuan yang konsisten mengawal dan memastikan setiap perempuan punya kesempatan yang sama untuk tampil dan mewarnai ruang publik dengan ide, kreativitas dan kecapakan keilmuwannya. Eksistensi dan konsistensi KOPRI dalam mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai role model Gerakan perempuan Muslimah yang cinta NKRI sebagaimana tergambar dalam citra diri KOPRI.


Dalam lembar historis KOPRI yang sudah berusia lebih dari setengah abad lamanya, KOPRI PKC PMII Riau sebagai badan semi otonom PKC PMII Riau pada mulanya masih tergabung dengan Kepulauan Riau (PKC PMII Riau-Kepri) hingga pada akhirnya KOPRI PKC PMII Riau masa bakti 2023-2025 menjadi periode pertama setelah terpisah dari PKC PMII Riau-Kepri. Usia yang muda secara administratif tidaklah menyurutkan langkah kopri untuk terus maju menjadi bagian dari lokomotor peradaban. Karena eksistensi KOPRI di Riau sudah berlangsung sejak lama, dimulai dari KOPRI yang tersebar di berbagai rayon, komisariat, hingga cabang se Riau. KOPRI PKC PMII Riau terus mendorong pemerataan dan keberlanjutan kaserisasi dalam membentuk kader KOPRI yang matang dan utuh. Kolaborasi dengan berbagai pihak pemerintahan, swasta dan stakeholder dalam memberikan kontribusi untuk membangun negeri.        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUSTAKA GENDER; Fikih Perspektif Perempuan

PUSTAKA GENDER; Fikih Thaharah Perempuan dan Filosofinya dalam Perspektif Gender